Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (lebih-lebih orang yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai dana (finansial) terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini
Sebagai bentuk menjalankan kebutuhan ini PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke program S-1 / Sarjana atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S-2) di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga terjangkau calon mahasiswa, dikarenakan di samping diberi kemudahan subsidi, juga adanya bantuan kredit biaya kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial/dana mahasiswa.
Sistem studi Perkuliahan Karyawan diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta sesuai untuk pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun untuk yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sesuai dgn prodinya, yang dapat meningkatkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan pemecahan problematik juga meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm kerja dan berupaya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Karyawan mempunyai kepakaran profesional serta cara pandang yang komplit; memiliki kemahiran penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mampu meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasar alur berpikir-sistem; serta memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Tags (tagged): samarinda, tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, karyawan, blended, nomor, kaltim, tujuan penyelenggaraan, tujuan samarinda, mendapat kesempatan meningkatkan, pendidikan sepanjang, hayat, s sarjana setara, sebagainya baik, memiliki, waktu, setiap bulan, disesuaikan dgn, kemampuan, finansial dana, d3, magister master, s2, sesuai dgn prodinya, tidak kurang, jelas, mampu mandiri dlm, kerja