|  |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Pelaksana Perkuliahan Karyawan ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Terakreditasi sebagaimana di bawah ini. ⍓ Terakreditasi ⍓ | Keterangan: BL = Blended Learning |
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1, D3, S2Perkuliahan Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ✸ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / setingkat meninggikan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ✸ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setingkat; meninggikan studi ke Program Sarjana atau pindah prodi. ✸ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
 | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
|
Persyaratan Calon Mahasiswa Baru, Cara & Jadwal Penerimaan. Dan Dana/Biaya Kuliah & Cara Mengangsur, serta Ikhtisar Informasi.
|
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut
Alumnusnya mendapatkan keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg komprehensif; mempertinggi sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Alumnusnya juga berbekal pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Mhs dan alumnus Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler Perguruan Tinggi Swasta tersebut, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK utk memanfaatkan gelarnya dan utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi.
Disini ditampilkan akses angkutan ke arah masing-masing kampus Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Mahasiswa/i melaksanakan kegiatan pembelajaran di masing-masing kampus institusi perguruan tinggi swasta tsb
Alumnus Program S-1, D-III dan Strata Dua / S-2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Perguruan Tinggi Swasta tersebut dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan permasalahan sekaligus mempertinggi ilmunya.
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Perkuliahan Karyawan (Hybrid) silakan klik "Ikhtisar Informasi Perkuliahan Karyawan (Hybrid)" ini.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan kuliah formalnya di Perguruan Tinggi Swasta tersebut, baik melalui Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan melalui Kelas Reguler.
Terima kasih.
|
|
| | Alumnusnya juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg sebagaimana kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Kurikulum yg didesain di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan terkini, teknologi, seni, serta keperluan terhadap studi lanjut ke jenjang kuliah formal yang lebih tinggi.
Dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni yang diberikan, alumnus Perkuliahan Karyawan memperoleh kompetensi utk Sarjana (S-1), Ahli Madya (D-III) serta Magister/Master (Strata Dua / S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yang bisa meningkatkan kualitas dirinya. Dgn demikian alumnus Perkuliahan Karyawan mempunyai keahlian dalam rangka menyelesaikan permasalahan sekaligus mempertinggi ilmunya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Seluruh alumnusnya sanggup menguasai teori yang kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian yang profesional serta cara pandang yg komprehensif; mempertinggi sikap mental kompeten & ahli yg berobjek pd pemecahan permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memperoleh keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.
Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen, juga mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Alumnus serta mahasiswa/i Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta BOBOT / MUTU yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Silakan klik di bawah ini (ke Serangkaian Album Foto PTS)
|
|
| | Biaya pendidikan Perkuliahan Karyawan ini dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.Pada kenyataannya Perguruan Tinggi Swasta pelaksana P2K/PKK tsb punya masyarakat yang terus menerus mementingkan bobot / mutu studinya.
Salah satu cara PTS-PTS tsb memberi pertolongannya dengan memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya bisa diangsur sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Cara lain dalam rangka memberi pertolongan biaya pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan formal kepada mahasiswa/i yang memang tidak sanggup dalam keuangan / pendapatan.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi perguruan tinggi swasta. (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
| PTS | Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater) | | UNU Kaltim Samarinda | Rp 400.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak Ekonomi dan Fak. Ilmu Sosial. Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Fak. Teknik.
| | STIH Awang Long Samarinda | Rp 800.000 Untuk melanjutkan ke S1.
| . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Lokasi dan Peta (Google Map) di masing-masing Institusi Perguruan Tinggi Swasta tersebut Pelaksana Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
|
| |
|